Pancasila, yang istilahnya telah lahir sejak 1 Juni 1945, merupakan ideologi yang dianut bangsa Indonesia. Ia merupakan dasar dalam penyelenggaraan negara. Ia adalah pandangan hidup masyarakat. Setidaknya, itulah yang diharapkan oleh para pendiri bangsa ini.
Pancasila adalah warisan tidak ternilai dari para pemikir terdahulu. Ia tidak lahir dari pikiran dan angan-angan satu orang. Ia adalah nilai-nilai yang sudah lama tertanam dalam masyarakat, yang kemudian dirumuskan menjadi sebuah kesatuan bernama Pancasila.





